Bunda Naumi mengatakan, saat ini M tengah menghadapi tuduhan semena-mena dari mantan suaminya yang menyebabkan dirinya kalah di Jakarta+Selatan" class="inline-tag-link">Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan kehilangan hak asuh anak-anaknya.

"Semua tuduhan yang dilontarkan tidak memiliki dasar bukti yang kuat, namun Pengadilan Agama memutuskan untuk memberikan hak asuh kepada mantan suami M," kata Bunda Naumi memaparkan.

Bunda Naumi menyebut, di dalam persidangan, mantan suami M sering membawa nama Jenderal Budi Gunawan untuk mendukung klaimnya.

"M hanya ingin mendapatkan kembali hak asuh anak-anaknya. Selama ini M telah mengalami kekerasan psikis dan verbal, dan saya berharap kasus ini bisa menjadi terang," kata Bunda Naumi menegaskan.