JAKARTA, MaduraPost - Seorang Desainer Interior inisial M (42), melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia.
Pada media, ibu dua anak ini menceritakan dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suami dan mertuanya sendiri.
M mengaku, selama sembilan tahun menikah, dia tidak pernah menerima nafkah dari mantan suaminya, meskipun keluarga sang suami berasal dari kalangan militer dan tergolong mampu.
“Saya harus mencari nafkah untuk anak-anak saya, dan mendapat bantuan dari orang tua saya. Kami tinggal di rumah orang tua saya selama sembilan tahun dan masih menerima bantuan dari mereka," kata M dalam keterangannya, Sabtu (27/7).
Kasus ini masih berada di meja pengadilan. M juga mengungkapkan, bahwa mantan suaminya sering memesan minuman keras dari Bali.