Seperti yang disampaikan Mister X (nama samaran korban) dalam kasus dugaan manipulasi kredit makro di Sumenep" class="inline-tag-link">KCP BNI 46 Sumenep.

Akibat dari dinamika dugaan manipulasi kredit makro tersebut namanya masuk katagori zona merah di BI checking.

"Jelas saya dimanfaatkan dan saya merasa dirugikan. Makanya, sepeserpun saya tidak akan bayar ke BNI. Karena saya tidak menggunakan uang itu," ujar Mister X kepada media ini beberapa waktu lalu.

"BNI memaksa saya untuk menjual tanah, padahal hasil penjualan tanah yang dibalik nama atas nama saya itu, saya kira tidak akan cukup untuk membayar hutang fiktif yang tak saya gunakan itu," imbuhnya.