SUMENEP, MaduraPost - Advokat, Zamrud Khan, menuding jika ada penjahat atau mafia di tubuh KCP Sumenep" class="inline-tag-link">BNI Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hal ini dibuktikan dengan peristiwa yang terjadi tahun 2014 silam. Ada kasus kredit macet di bank pelat merah tersebut.
"Pertama adalah orang yang dirugikan, yaitu orang yang dipakai namanya tapi tidak menikmati kredit atau uangnya, tetapi dia diwajibkan untuk menyicil atau membayar," kata Zamrud pada media, Selasa (23/7).
"Ini memang ada kejahatan dan mafia perbankan di BUMN yang dilakukan oleh BNI itu sendiri, sehingga ini harus dibongkar habis, dan keyakinan saya ini korbannya banyak," sambung Zamrud menegaskan.
Sala satu kasus yang diurai oleh Zamrud juga soal kredit KUR kelompok tani di tahun 2022 lalu.