Ia menegaskan, bahwa pengawasan yang ketat diperlukan agar program ini dapat terealisasi dengan tepat dan sesuai dengan jumlah anggaran yang telah dialokasikan.
"Kami akan memastikan bahwa proses rehabilitasi sekolah berjalan sesuai rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk keberhasilan program ini," tambahnya.
Pernyataan Noris ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap pengelolaan pendidikan di Sumenep.
"Dengan sorotan ini, diharapkan Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep dapat lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut," pungkasnya.***