Selain di tingkat kabupaten, setiap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan juga diwajibkan membentuk Tim PPK. Arahan ini telah diberikan dan harus segera ditindaklanjuti.
"Sedangkan pada tingkat satuan pendidikan dari jenjang PAUD, SD sampai SMP yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep membentuk Tim PPK," kata Agus menjelaskan.
Meski regulasi sudah ada, Agus tetap meminta semua pihak untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pencegahan kekerasan.
"Jadi semua harus berperan aktif untuk pencegahan kekerasan ini, baik perundungan maupun kekerasan seksual," harap Agus.***