SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berupaya maksimal dalam mencegah segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengungkapkan, bahwa telah membentuknya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di tingkat kabupaten.

Satgas ini didirikan berdasarkan Peraturan Kemendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Kabupaten Sumenep.

Agus menyatakan, bahwa dengan adanya regulasi ini, diharapkan tidak akan terjadi lagi kasus kekerasan yang tidak diinginkan.

"Sehingga tidak terjadi lagi kasus yang tidak diinginkan. Karena regulasi penanggulangannya ada," kata Agus dalam keterangannya belum lama ini, Senin (15/7).