SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, pada Senin, 24 Juni 2024.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menyatakan bahwa pelaku yang merupakan ibu dari bayi tersebut telah diamankan oleh tim Reskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep.

Kapolres Henri menjelaskan, bahwa pelaku berinisial J, warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi," kata Kapolres Henri dalam konferensi pers hari ini, Senin (24/6).

Sebelumnya, bayi perempuan tersebut ditemukan oleh warga pada Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, di depan rumah Sudahnan, Jalan Bromo, Dusun Pasar Kayu, RT 003/RW 001, Desa Pabian.