"Kami masih mengurus izin ke BBPJN mengenai penempatan tiang PJU. Sebab, yang akan ditempati jalan nasional,” ungkap Afif.
Menurutnya, sumenep" class="inline-tag-link">Disperkimhub Sumenep sudah sudah menganggarkan Rp594.790.400 untuk pengadaan 64 unit tiang oktagonal.
Namun, pembelian belum dilakukan karena izin dari BBPJN belum keluar.
"Kami tunggu izin dari BBPJN keluar dulu. Baru nanti kami belanjakan,” tandasnya.***