SUMENEP, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jaw Timur, sukses gelar debat putaran kedua pemilihan bupati (Pilbup) di hotel Utami, Senin (23/11/2020) malam. Dimana, dalam sesi terakhir wajib menggunakan bahasa daerah.

Usai debat, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah menyampaikan keistimewaan pada debat kali ini. Pada media, Achmad Fauzi mengatakan, bahwa bahasa Madura tentu sangat penting, suatu debat yang mungkin tidak digunakan di daerah lain.

"Debat kedua ini tentu sangat memberikan edukasi, mendorong kita untuk menggunakan bahasa Madura. Ini tentu sangat penting untuk Sumenep kedepan bagaimana melestarikan kearifan kearifan lokal dengan bahasa ibu," kata Fauzi, pada media, Senin (23/11).

Menurutnya, kedua Paslon sudah sepakat untuk bisa menggunakan bahasa Madura dengan baik saat debat. Disamping itu, Fauzi menekankan jika bahasa ibu sangat elok untuk tetap dilestarikan.

"Intinya saya mengapresiasi kepada KPU yang sudah mengkonsep acara ini dengan menggunakan bahasa Madura. Paling tidak memberikan pemahaman bagi masyarakat untuk mencintai bahasanya sendiri, yakni bahasa daerah," ujar dia.