Jaksa Hanis diduga meminta uang sebesar Rp30 juta dari keluarga Moh. Rofi'ie, ayah dari Zainol Hayat, seorang tersangka dalam kasus penyalahgunaan Pil YY.
Berdasarkan keterangan Rofi'ie, Hanis meminta uang tersebut dengan janji akan meringankan vonis terhadap Zainol Hayat.
Rofi'ie mengaku hanya mampu mengumpulkan Rp22 juta, yang merupakan hasil pinjaman dari tetangga.
Uang tersebut akhirnya diserahkan kepada Hanis dalam pecahan receh setelah sebelumnya ditolak oleh Hanis karena pecahan kecilnya.
"Kami sudah klarifikasi juga. Intinya seperti itu. Kami sudah klarifikasi, dan uang itu tidak ada," dalih Kasi Intel Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, yang diduga melindungi rekannya, saat dikonfirmasi oleh media pada Kamis (6/6).