Hal ini yang kemudian menyisakan kesan buruk bagi Trimo di akhir masa jabatannya di Sumenep.

Setelah kurang lebih 2 tahun menjabat sebagai Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep, Trimo resmi dipindah tugaskan sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Orhada) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Kejari Sumenep akan dijabat oleh Sigit Waseso, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Tual.

Dugaan kasus pemerasan yang melibatkan Jaksa Hanis, seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, memang menggegerkan publik belakangan ini.