Dalam SIPOL itu tertulis nama Buzairi, warga Desa Jelbudan, tercatat sebagai Bendahara PKB Kecamatan Dasuk dengan nomor SK Pengurus: DASUK7483/DPW-25/01/VI/2022, tertanggal 06 Juni 2022.
Bukti lain misalnya, foto Buzairi mengikuti kegiatan Muktamar PKB 2019 di Bali.
Lolosnya Buzairi menjadi calon anggota PPS ini juga sesuai dengan bunyi Surat Keputusan pada Lampiran Pengumuman Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep Nomor 163/PP. 04.2-Pu/3529/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota terpilih untuk Pemilukada Sumenep 2024.***