Saat Jaksa Hanis meminta uang Rp30 juta, Moh. Rofi'ie mengatakan, tidak mampu memenuhi. Sebab, jumlahnya terlalu besar.
"Sempat ditawar Rp10 juta. Tetapi, tidak diterima (oleh Hanis, red)," bebernya.
Parahnya, jika tidak mampu membayar sebesar Rp30 juta, maka Moh. Rofi'ie diarahkan untuk mengurus sendiri terkait kasus anaknya ke pengadilan, dengan alasan Jaksa Hanis tidak bisa membantu.
"Jadi, Pak Hanis tetap meminta Rp30 juta. Tidak bisa dikurangi," kata Moh. Rofi'ie.