Mengetahui uang yang dibawa Moh. Rofi'ie berbentuk recehan, Jaksa Hanis belum mau menerima uang tersebut. Kepada Moh. Rofi'ie, Jaksa Hanis meminta uang itu untuk ditukar ke bank.
"Kata Pak Hanis, repot yang mau mengatur uangnya, kalau pecahan kecil," ungkap Moh. Rofi'ie.
Lagi-lagi demi anak, Moh. Rofi'ie segera berangkat ke bank untuk menukarkan uang pecahan kecil sebanyak Rp22 juta itu.
Sesampainya di bank, uang itu tidak bisa ditukar secara langsung. Melainkan, harus ditabung terlebih dahulu.