Lalu kemanakah sisa anggaran Rp30 juta tersebut, dari yang semula Rp60 juta? benarkah dihabiskan dengan biaya konsumsi dan lainnya?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan.
Sebab, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum merespon, meski nada dering tunggunya terdengar aktif.***