Bagi masyarakat Sumenep yang ingin menyampaikan aduan bisa datang langsung ke Sekretariat sumenep" class="inline-tag-link">DPC PWRI Sumenep di Jalan Semangka Gang Melati Nomor 9 Perumahan BSA Kolor, Sumenep.
"Buka dari jam 10 sampai pukul 5 sore. Atau bisa langsung menghubungi nomor saya di 087-850-393-142 bisa juga ke Sekjend di nomor 085-940-8048-29," katanya, menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di lingkungan KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga diwarnai jual beli.
Proses transaksi itu pun bahkan diduga berlangsung secara terang-terangan. Sebab, calon PPK dan PPS yang dinyatakan lolos ditawari akad atau perjanjian saat Pemilu 2024 lalu.
Menurut kabar yang diterima sumber media ini, kondisi serupa juga bahkan dimainkan kembali oleh oknum komisioner Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep pada rekrutmen PPK dan PPS untuk Pilkada November 2024 mendatang.