"Kabarnya begitu. Soalnya kan ada komisioner yang gak jadi KPU lagi. Benar dan tidaknya juga tidak tahu," ujar sumber terpercaya media ini.

Terpisah, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Sumenep" class="inline-tag-link">KPU Sumenep, Rafiqi mengatakan bahwa rumor terkait dugaan jual beli jabatan PPK dan PPS itu memang sering dihembuskan saat rekrutmen berlangsung.

"Persoalan-persoalan itu memang biasa, yang pasti kita di KPU tidak ada hal-hal semacam itu," ungkapnya.

Apalagi sambung dia, rumor yang menyebut bahwa KPU mematok harga 4 kali gajian atau bahkan nominal mencapai puluhan juta.