"Selain itu sudah nggak ada. Karena itu yang ngatur kan BI. Kita hanya perbankan yang menyalurkan," ujar Fajar.

Menurutnya, tugas perbankan hanya bisa mengajukan dan mendapatkan persetujuan BI dengan jumlah sekian penukaran uang baru.

"Jadi masyarakat yang ingin menukar uang silahkan saja, selama masih ada uang barunya. Sekarang pun sudah bisa, tapi dibatasi, tidak banyak penukarannya," kata Fajar menjelaskan.

Saa ini, sudah banyak warga yang tengah melakukan transaksi penukaran uang baru melalui BPRS Bhakti Sumekar, baik di kantor pusat maupun kantor cabang di setiap wilayah kecamatan, Sumenep.

"1 Minggu sebelum lebaran sudah ramai, nah ini biasanya sudah ramai-ramainya. Cuma kita sudah sampaikan kepada nasabah dan seluruh masyarakat bahwa HCS itu terbatas," kata Fajar.