Fajar menjelaskan, penukaran uang baru tahun ini memang dibatasi, hampir kurang lebih 30 persen untuk yang dapat perbankan tahun ini.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab pembatasan penukaran uang baru tersebut terjadi.
Baca Juga:Proyek SDN Rp395 Juta di Probolinggo Pakai Fasilitas Sekolah, Pemilik CV dan Oknum Kabid Disorot
Hanya saja, kata Fajar, untuk Hasil Cetak Baru (HCS) tahun ini hanya Bank Indonesia (BI) yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan peredarannya.
Fajar pun mengungkapkan, tahun sebelumnya BPRS Bhakti Sumekar mendapatkan kurang lebih Rp7 miliar untuk penukaran uang baru jelang Idulfitri, sementara tahun ini hanya Rp2,8 miliar saja.