SUMENEP, MaduraPost - Tiga orang anggota PPK Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kompak tolak D Hasil.
Mereka bahkan membuat surat pernyataan mengejutkan untuk menolak terbitnya DA1 Kecamatan D Hasil.
Berdasarkan surat pernyataan resmi bermaterai tertanggal 4 Maret 2024, ada 4 pernyataan resmi yang menjadi alasan 3 anggota PPK Arjasa yakni Yunus, Sahrain dan Fadholi menolak D Hasil.
Pertama, tidak dilibatkan dalam pengisian SiRekap. Kedua, tidak pernah ada rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan khusus untuk DPRD Provinsi dan DPR RI.
Ketiga, tidak bertanggung jawab atas terbitnya model D Hasil Kecamatan Arjasa untuk DPRD Provinsi dan DPR RI dan keempat penerbitan SiRekap dan D Hasil diduga dilakukan oleh Ketua PPK dan 1 anggota lainnya.