SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">BKPSDM Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak memberikan sanksi terhadap 509 ASN nakal yang berani memanipulasi absensi digital SIC.

Kabid PPI Sumenep" class="inline-tag-link">BKPSDM Sumenep, M. Suharjono mengatakan, dalam kasus ini ratusan ASN nakal itu hanya diberikan pembinaan oleh instansi terkait.

Pihaknya menyebut, kasus tersebut menjadi kali pertama sejak aplikasi absensi digital SIC diluncurkan pada tahun 2022 lalu.

"Kita masih berikan pembinaan dulu kepada mereka. Nanti kalau mengulangi lagi akan ada tindakan serius," kata Suharjono dalam keterangannya belum lama ini, Minggu (4/2).

Saat ini, ratusan ASN nakal itu hanya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.