"Serta dengan pemalsuan waktu absen, dan telah dilakukan penindakan pemblokiran pada aplikasi SIC dan seluruh aplikasi kepegawaian mulai tanggal 24 Januari 2024," berikut keterangan Sekda Edy lebih lanjut.
Pihaknya menyebut, saat ini tengah dilakukan proses pendeteksian penggunaan SIC dengan menggunakan lokasi palsu atau fake GPS.
Sebab itu, penerapan sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep menerapkan absensi mode baru, yaitu Absensi Parsial khusus bagi ASN yang telah melakukan absensi check in.
[caption id="attachment_37829" align="alignnone" width="1080"]madurapost.net/wp-content/uploads/Screenshot_2024-01-30-13-13-08-47_c37d74246d9c81aa0bb824b57eaf7062.jpg" alt="" width="1080" height="1322" /> DATA AKURAT. Potret data pemblokiran data ASN di Sumenep yang memanipulasi absensi digital SIC. (Istimewa for MaduraPost)[/caption]