Menurut Shadiq, jika pun ada yang merasa heran mengapa dana sertifikasi guru tersebut belum dicairkan, mereka kemungkinan adalah guru baru.
Padahal, kata Shadiq, di tahun 2020 hingga 2022, semua dana sertifikasi guru di Sumenep sudah cair.
"Itu pasti orang-orang baru yang menanyakan kapan cairnya yang tahun 2018 itu," ucapnya.
Sebab, kata Shadiq, tidak terbayarkan-nya dana sertifikasi guru di tahun 2018 itu masih ada kaitannya dengan anggota DPR RI.
"Itu kan pusat yang tahu, kalau sudah clear nanti, tinggal nunggu perintah kita. Jangankan itu, kalau memang di pusat itu tidak ada anggarannya, gaji pun kami siap untuk di potong," kata Shadiq menegaskan.