"Itu sudah lagu lama. Jadi itu berita lama. Itu pun sudah saya sampaikan berkali-kali kepada masyarakat," kata Shadiq saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (10/11) pagi.

Shadiq mengatakan, guru yang berada di bawah naungan Kemenag seluruh Indonesia memang juga belum terbayarkan dana sertifikasinya.

"Ada yang terhutang satu bulan, dua bulan dan seterusnya. Khususnya Jawa Timur, yang juga kami sampaikan, itu sudah lama," kata Shadiq.

"Pertanyaannya, kok masih diangkat lagi sekarang? saya kira semuanya sudah paham ya, mengapa di tahun 2018 tidak bisa terbayarkan. Para guru-guru itu sudah paham semua. Nggak usah khawatir soal itu ya," kata Shadiq lebih lanjut menjelaskan.