"Tawaran dari Pegadaian Syariah ini cukup bagus bagi para pelaku UMKM yang memang butuh tambahan modal, bunganya sangat kecil sekali. Hanya di angka nol koma persen," kata Chainur Rasyid, Selasa (10/10).
Sejauh ini, pihaknya akan terus mendorong para pelaku UMKM untuk melengkapi setiap kekurangan atau perizinan usahanya.
Sebab, hal itu sebagai salah satu persyaratan yang harus disiapkan ketika nanti membutuhkan modal pinjaman.
"Ini juga merupakan kesempatan bagi para UMKM untuk mengurus izin usahanya. Bahkan pihak pegadaian siap membantu pengurusan izin seperti NIB. Jadi pelaku UMKM tidak hanya dapat bantuan modal tapi juga pengurusan izin gratis," ujarnya.