SUMENEP, Madurapost.id - M. Faris Al Maududi (21), pemuda asal Dusun Paramaan, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap Reserse Mobil Kepolisian Resort (Resmob Polres) Sumenep.

Pemuda tersebut ditangkap Selasa, (7/7/2020) kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB atas dugaan pencurian sapi milik Khosrifatun, warga Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan setempat beberapa waktu Ialu.

"Hasil introgasi dia mengaku telah melakukan pencurian hewan berupa sapi,” ungkap AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, dalam rilisnya, Rabu, (08/07/2020).

Widiarti menjelaskan, saat menjalankan aksinya, Faris bersama dua temannya berinisial MR dan AN. MR dan AN bertugas masuk ke kandang sapi, sementara Faris bertugas untuk mengawasi lingkungan.

"MR dan AN masih dalam tahap pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.