Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep, Moh. Idham mengatakan, apa yang ditawarkan Pegadaian Syariah menjadi angin segar untuk para pelaku UMKM, sebab ada pinjaman tanpa jaminan atau agunan.

"Jadi pada prinsipnya apa yang disampaikan atau yang ditawarkan Pegadaian Syariah ini adalah peluang bagi para pelaku UMKM, tentu kami sangat menyambutnya dengan seluas mungkin. Maka dari itu, para pelaku UMKM dari sekarang harus mempersiapkan semua termasuk izinnya," kata Idham.***