Hanya saja, usulan Rp82 miliar lebih itu ternyata masih diminta untuk dirasionalisasi dan diusulkan lagi menjadi Rp72 miliar.
"Kami ternyata diminta merasionalisasi lagi usulan tersebut dan akhirnya diputuskan dana pilkada 2024 sebesar Rp70 miliar. Angka ini sudah fix. Kami bersama TAPD sudah sepakat," kata dia menerangkan.
Baca Juga:Dinsos P3A Sumenep Kembali Alokasikan Beasiswa Tahun Ini, Anggaran APBD Capai Rp1,3 Miliar
Sementara itu, berikut beberapa item rencana kegiatan yang dirasionalisasi oleh KPU Sumenep.
Di antaranya peluncuran Pilkada dari dua tempat (kecamatan daratan dan kepulauan) menjadi satu (daratan), sewa gedung untuk rakor, dan sewa mobil.