Tujuannya, agar lebel santri lebih melekat. Kepala sumenep" class="inline-tag-link">Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan mengungkapkan, para peserta harus memiliki 'Kartu Santri'.
Tujuannya, agar menjaga para peserta tidak berasal dari luar Kabupaten Sumenep.
Bahkan, kata Iksan, rekomendasi harus jelas dari pondok pesantren (Ponpes).
"Alhamdulillah sudah terpenuhi," kata Iksan saat diwawancara MaduraPost belum lama ini, Senin (11/9).