Sementara 4 tersangka lainnya berinisial MKM, MHJ, HNR dan RHL. Mereka diamankan petugas di tiga lokasi berbeda.

"Yang berisinial MKM ditangkap di sebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang-Batang, MHJ ditangkap di dalam rumahnya di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, serta HNR dan RHL berhasil ditangkap di pinggir Jalan Raya Desa Daadung, Kecamatan Kangayan, Sumenep," kata Kapolres Edo menguraikan.

Saat ini, BB berikut 8 tersangka kasus narkoba tersebut diamankan di Mapolres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.***