SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menangkap bandar narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba yang berlangsung selama 12 hari. Kamis, 31 Agustus 2023.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 30 Agustus 2023 kemarin, Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep mengamankan 10,56 gram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti (BB) dari 8 tersangka narkoba.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu berlangsung sejak tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023," kata Kapolres Edo kepada media saat Konferensi Pers di halaman Rutan Mapolres setempat, Rabu (30/8/2023) kemarin.
Selain mengamankan 10,56 gram Sabu dari 8 tersangka, pihaknya juga mengamankan obat-obatan berupa Pil Y sebanyak 303 butir.