Pihaknya berharap, PT Garam dapat serius menanggapi persoalan tersebut. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan bersama dan kemaslahatan masyarakat banyak.

"Kalau PT Garam tidak dirasakan manfaatnya untuk daerah dan masyarakat, lebih baik PT Garam di bubarkan saja," katanya menegaskan.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT Garam, Miftahol Arifin, mengaku masih belum bisa memberikan komentar terkait jumlah lahan tidur yang dimiliki oleh PT Garam.

Namun dirinya tidak menampik, jima memang masih banyak lahan tidur yang dimiliki oleh PT Garam, akan tetapi belum juga digarap.

"Kalau itu saya tidak pegang datanya, ada di bagian aset. Tapi yang jelas, itu sudah penyusunan projek," kata Mifta saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.***