"Itu memang data telat. Kita nerima dari pusatnya itu sudah lambat, karena itu kan lewat operator. Kadang-kadang itu ada yang lebih tahu duluan justru wali murid," kata Jayat.
"Kita lambat updatenya, atau informasi dari dinas pendidikan yang lambat," timpal Jayat lebih lanjut.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa data siswa-siswi penerima PIP tidak diambil secara kolektif. Dengan kata lain, wali murid atau siswa-siswi itu sendiri dapat mengurusnya secara mandiri.
"Kita hanya memfasilitasi persyaratannya, seperti surat keterangan dan fotokopi raport dan sebagainya," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan, bahwa adanya kabar PIP di SMPN 1 Manding bermasalah harus disikapi dengan bijak.