"Kami akan pastikan dulu, pendistribusian bahan kampanye itu dilakukan siapa? itu untuk memastikan pelanggarannya. Jika misal itu merupakan giat partai politik, maka kami bisa menyimpulkan partai politik telah melakukan pelanggaran karena melakukan giat kampanye sebelum tahapan," kata Imam menegaskan.
Hingga berita dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari salah satu Bacaleg yang diduga tengah 'mencuri start kampanye' tersebut.
Sebab, saat media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan teleponnya belum ada respon, meski terdengar nada tunggu teleponnya berdering.***