SUMENEP, MaduraPost - Hari ini warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura , Jawa Timur, bersama aktivis Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Rabu, 17 Mei 2023.
Warga menuntut BPN untuk membatalkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan di kawasan laut Desa Gersik Putih seluas 21 hektar atas nama perorangan yang diterbitkan sejak 2009.
Diketahui, kawasan tersebut bakal direklamasi untuk dibangun tambak garam oleh pengusaha yang difasilitasi Pemerintah Desa dengan alasan sudah ber-SHM.
Tentu, warga pun menolak karena dikhawatirkan merusak ekosistem laut dan mengancam lingkungan sekitar.
Kemudian, penghasilan warga juga terancam hilang sebab selama ini kawasan tersebut menjadi sumber penghasil dengan menangkap ikan dan rajungan.