Yang ironis dikabarkan juga bahwa kedua wartawan itu telah menerima uang damai dari mantan dan kepala desa yang sebelumnya berperang habis-habisan bak cerita Bharatayudha dalam serial pewayangan. Jumlahnya, diduga mencapai Rp 150 juta.

Jika hal ini benar. Maka habis lah riwayat para kuli tinta di Kabupaten Sumenep. Oleh sebab itu, polemik ini harus diungkap dengan terbuka ke publik.

Dalam hal ini, kedua oknum wartawan, mantan dan kepala desa serta APH harus mengundang seluruh jurnalis di Kabupaten Sumenep untuk menggelar jumpa pers.

Selain itu, jika kabar ini juga benar maka kedua wartawan itu harus menulis permintaan maaf kepada seluruh jurnalis dan aktivis yang telah turun gunung ikut aksi beberapa waktu lalu.