Kasus ini pun kian melebar hingga banyak tokoh dan pegiat jurnalistik lain angkat bicara. Tentu mereka ingin agar kasus ini dikawal dengan baik.
Sebagai konsekuensinya pihak kepolisian pun harus bergerak cepat jika ingin kasus ingin tidak begitu ramai di berbagai media online.
Tak berselang lama, Polres Sumenep akhirnya menangkap kedua pelaku dugaan penganiayaan. Iya meski jujur, tidak ada foto lengkap saat penangkapan. Makanya, sebagian wartawan yang lain masih sanksi menaikkan berita yang bersumber dari keterangan tertulis pihak kepolisian itu.
Dari sini, kecurigaan sejumlah wartawan mulai ada. Pertama, tak ada gambar kedua pelaku dalam berita yang tayang di sejumlah media online hingga keterangan pihak polisi. Kedua, ada kabar di beberapa grup terkait pengkondisian dalam kasus dugaan penganiayaan itu, meski belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tak butuh waktu lama, kabar soal damai antara kedua belah pihak itu pun mencuat kembali. Bahkan sudah menjadi rahasia umum. Sampai di sini masih aman. Karena, menjadi pemaaf itu memang yang dianjurkan oleh agama terlebih di bulan puasa seperti sekarang.