SUMENEP, MaduraPost - Salah satu perangkat Desa Badur, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memutuskan lapor polisi sebab tak kunjung mendapatkan gaji selama menjalankan tugasnya. Kamis, 23 Maret 2023.

Dia adalah Qiswatul Jannah, mantan perangkat Desa Badur yang diberhentikan oleh Kepala Desa (Kades) setempat pada Maret 2022 lalu.

Qiswatul Jannah menduga, jika gaji miliknya itu diduga telah digelapkan oleh Kades Badur, Atnawi. Sebab itu, perempuan yang dulu pernah menjabat sebagai Kaur TU dan Umum tersebut terpaksa melaporkan Kades Atnawi pada bulan Februari 2023 kemarin ke Mapolres Sumenep.

Kini, Kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Badur tersebut masih bergulir di Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep. Di mana, polisi mulai mendalami kasus yang menyeret nama Kades Atnawi.

Hal itu dibuktikan dengan adanya pelapor dan tiga saksi yang telah selesai diperiksa oleh penyidik Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep pada Rabu (22/3/2023) kemarin.