"Harga tanah yang hanya Rp 200 juta itu dapat pinjaman dari BSI Rp 2 miliar. Dan itu betul memang masuk ke rekening si peminjam. Tapi hanya beberapa menit saja, selanjutnya uang itu berpindah otomatis ke rekening Subeki," kata Faldi membeberkan.
Faldi juga menyebut, bahwa pihaknya telah mengantongi data nama-nama pejabat di Mapolres Sumenep yang diduga ikut kecipratan uang dari Subeki dalam kasus ini.
"Ini kasus Rp 60 miliar tapi semuanya bungkam. Kami juga sudah mengantongi nama-nama pejabat Polres yang diduga menerima fasilitas dari Subeki," sebutnya, saat menguraikan kasus itu.
Faldi menambahkan, saat ini kasus dugaan Fraud yang dilakukan oleh Subeki bersama oknum BSI itu sudah ditangani kuasa hukum korban.
Tidak menutup kemungkinan, selama beberapa hari ke depan pihaknya bersama para nasabah akan mendirikan posko pengaduan di depan kantor BSI Sumenep.