"Saat ini yang sudah dikuasakan ke Mas Sulaisi itu ada 4 orang. Jadi masih banyak lagi korban yang lain," ujarnya.

"Dan kami akan membuka posko pengaduan korban Subeki. Insya Allah hari ini kami masukkan surat resmi permohonan ijinnya," katanya lebih lanjut.

Dengan tegas pihaknya juga meminta kepada BSI Sumenep agar secepatnya memproses dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana kejahatan oleh Subeki.

"Bisa ke kami atau langsung ke kuasa hukum. Biar cepat prosesnya. Iya harus terbuka BSI, siapa saja yang difasilitasi Subeki untuk menerima kredit dan uangnya dipindahkan ke rekening Subeki," jelas dia.