”Bahkan, nanti juga kami akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) soal penerbitan sertifikat di pesisir pantai,” tandasnya.***
Tambak Garam di Desa Gersik Putih Semakin Liar, Kuat Dugaan Adanya Kongkalikong Pemdes dan Investor?
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
MPR Putuskan LCC 4 Pilar Kalbar Diulang, Juri Kontroversial Dinonaktifkan
Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Nadiem di Kasus Chromebook, Jaksa: Segera Ditahan
Dugaan Setoran Tak Masuk Sistem, Nasabah Amartha Sumenep Keluhkan Minim Respons