Benar saja, setelah diperiksa, terdapat bercak darah dibagian baju belakang FA dan kondisi ari-ari yang belum lepas. Selanjutnya, FA mendapatkan tindakan medis di Puskesmas Batuan.
Di samping itu, FA juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep dalam perkara membuang bayinya tersebut.
Di sisi lain, bayi perempuan tersebut diketahui memiliki berat badan 2 kilogram, lingkar kepala 31 centimeter, dan panjang badan 45 centimeter.***