SUMENEP, MaduraPost - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan memanggil sejumlah pihak dalam kasus bayi perempuan yang dibuang ibu kandungnya sendiri. Selasa, 14 Februari 2023.

"Insyaallah dalam waktu dekat kami panggil pihak-pihak terkait. Supaya masalah ini tidak berlarut dan berkepanjangan," kata Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jazuli kepada sejumlah media, Selasa (14/2).

Politisi Nasdem ini menerangkan, kasus pembuangan bayi sudah sering terjadi di kabupaten ujung timur Pulau Maduraa. Hal ini yang kemudian memantik reaksi Komisi IV DPRD Sumenep.

Sebab, bayi perempuan yang diduga dilahirkan dan dibuang oleh inisial AF (18) tersebut belakangan diketahui masih berstatus pelajar dan masih duduk di bangku kelas IX salah satu SMA di Sumenep.

Parahnya, karena kasus penemuan bayi yang sengaja dibuang orang tuanya ini membuat masyarakat khawatir, terutama orang tua yang anak gadisnya masih menimba ilmu di dunia pendidikan.