Pihaknya menambahkan, dalam kasus rasuah pembangunan gedung Dinkes pihaknya bersama kejaksaan masih menggali unsur penting lain seperti pemenuhan perkara dari para tersangka agar tidak hilang lagi.
"Makanya ini terus kita dalami lagi. Karena itu yang memang kita kekurangan masih," jelas Jebolan Akpol tahun 2023 ini.
Sementara untuk kasus pencemaran nama baik PMII oleh salah satu media online, lanjut AKBP Edo, akan segera diselesaikan dalam waktu singkat. Sebab, kasus tersebut tidak masuk dalam Tipikor yang membutuhkan waktu lama.
"Hasil koordinasi dengan penyidik akan kita selesaikan akhir bulan," tandasnya.***