Buktinya, kata dia, kasus menahun seperti tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung dinas kesehatan (Dinkes) masih belum selesai.
Di samping itu, kasus pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) juga tidak jelas sampai dimana proses hukumnya.
"Ditambah kasus pencemaran nama baik organisasi kami (PMII,red) oleh salah satu media online. Ini juga sudah berlangsung 2 tahun sampai sekarang tidak jelas," ungkapnya.
Jika kondisi demikian terus berlanjut, aktivis PMII Cabang Sumenep yang kini dinakhodai oleh Abdul Mahmud mengancam akan turun jalan kembali dengan membawa jumlah massa lebih besar.
"2023 ganti Kapolres. Janji sejak tahun 2022 lalu sampai sekarang tidak ada buktinya, supremasi hukum tetap saja lemah. Artinya Sumenep hari ini benar-benar krisis supremasi hukum," kecam Dimas dengan lantang menggunakan megaphone.
Terpisah, Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko mengatakan, bahwa beberapa tuntutan mahasiswa itu sebagain telah berhasil diselesaikan sejak dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di lingkungan kepolisian setempat.
"Kalau untuk kasus gedung dinkes ini memang butuh waktu. Karena butuh sinkroniasi antara kami dengan kejaksaan, makanya ini terus kita kejar," jelasnya.