SAMPANG, MaduraPost - Dugaan Korupsi Program dana hibah provinsi Jawa Timur yang menyiret mantan kepala desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang nampaknya hanya berpusat pada kasus suap yang melibatkan eks wakil ketua DPRD Jawa Timur.

Adapun dugaan korupsi yang terjadi dalam proses realisasi pekerjaan dana hibah oleh kelompok masyarakat (Pokmas) di Desa Larlar Kecamatan Banyuates yang diduga mempunyai keterkaitan dengan mantan kades Jelgung yang saat ini sudah jadi tersangka KPK akan lenyap.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri Sampang tidak mau melanjutkan kasus tersebut dengan alasan sudah dilakukan audit oleh BPK dan sebagian sudah ada pengembalian ke kas Negara.

Padahal, berdasarkan data dari LSM Komando HAM sebagai pelapor dugaan korupsi dana hibah di Desa Larlar, mengatakan bahwa dari 60 Pokmas penerima dana hibah tahun 2021 yang ada di Desa Larkar diduga viktif.

Hal tersebut disampaikan Marzali berdasarkan data dan investigasi yang dilakukan LSM Komando HAM dengan melihat langsung realisasi pekerjaan Pokmas yang ada di Desa Larlar.