Atas hal tersebut, Marzali menduga bahwa sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang memang mengabaikan laporan yang disampaikan LSM Komando HAM tanpa dilakukan proses hukum baik mengumpulkan barang bukti untuk dilanjutkan ketingkat penyelidikan.
"Terkait Laporan Pokmas di Desa Larlar, Kami yakin sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang tidak bekerja profesional," Kata Marzali. Selasa (17/01/23).
Bahkan pihaknya siap diskusi dengan sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang atas adanya dugaan Korupsi yang terjadi dalam realisasi Pokmas tahun 2021 di Desa Larlar.
"Kalau sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang menilai bahwa realisasi dana hibah tahun 2021 di desa Larlar tidak ditemukan unsur pidananya, Maka kami menduga sampang" class="inline-tag-link">Kejari Sampang impoten mengusut perkara Korupsi di Kabupaten Sampang," Tambah Marzali yang akrab disapa Lihon.