Indra mengaku, jika yang bersangkutan alias FR bukanlah sopir resmi yang terdaftar di Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep.

"Bukan sopir saya, sopir saya kan HF, ini FR (inisial) sopir freelance yang biasa dipanggil orang-orang (anggota Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep,red)," kata politisi Partai Demokrat ini, saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Rabu (30/11/2022) kemarin.

Pihaknya juga menambahkan, sopir yang dimaksud hanya digunakan sebagai cadangan manakala sopir resmi pimpinan Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep sedang berhalangan.

"Dia kadang-kadang saya pakai pas kunker (kunjungan kerja,red), jika kebetulan sopir saya gak bisa, itu sopir panggilan," tegas politisi muda partai besutan SBY ini.

Sementara sebelumnya, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan, mengungkapkan perihal penangkapan sopir pimpinan Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep tersebut.

"Iya mas, FR ditangkap di Dusun Karangloh, Desa Dharma Camplong Sampang pada (27/11/2022) sekitar pukul 20.30 WIB," kata Ipda Dody pada media, Kamis (1/12).

Menurut Dody, saat itu FR mengantar anggota dewan ke Surabaya, sepulangnya FR kedapatan melakukan transaksi sabu di Desa Dharma Camplong.

"Saat digeledah, FR kedapatan membawa sabu kurang lebih 0.76 gram, dengan dibungkus bungkus rokok," terangnya.