Nah, lanjut Eko, tindakan Kades Lenteng Barat itu kini jadi polemik di Desa. Sebab, di Desa-Desa yang lain KPM itu menerima penuh 500 ribu atau tidak ada pemotongan apapun.

"Apapun alasannya kalau dana Bansos itu dipotong, jelas itu perbuatan melawan hukum. Alasannya untuk bayar pajak itu justru semakin nampak melanggarnya, masak pajak bumi dan bangunan itu setiap KK sama 70 ribu biayanya, itu kan semakin aneh dan lucu," lanjut Eko.

Eko berharap kepada semua pihak, baik anggota LSM, Wartawan, APH dan pihak-pihak yang berkompeten lainnya di Sumenep untuk segera sama-sama menindaklanjuti hal tersebut.

Menguatkan apa yang disampaikan oleh Eko, salah seorang KPM BLT-BBM dan BPNT Lenteng Barat sebut saja si Bunga mengatakan, kalau yang 30 ribu itu katanya untuk para Kasun Ahlis dan 70 ribu untuk Kades Lenteng Barat.